Wednesday, June 1, 2011

Import Garment dari China

Import Garment dari China banyak ada di pasaran  Indonesia, in merupakan peluang bisnis untuk beberapa importer, tinggal hanya mencari cargo import borongan garment , semua persooalan anda tentang bagaimana cara import garment dari china dapat terselesaikan, caranya mudah cukup anda memberitahu ke pihak cargo barang termasuk dalam kategory garment, Jenisnya apa ,

Untuk mencari Harga murah , biasanya agent cargo tidak mengambil pakaian atau garment tersebut , tapi dari pihak shipper mengantarkan shipment tersebut, karena jika ada biaya pick up harga akan dikenakan sesuai dengan kondisi di china, jadi kalau barang anda kurang dari 45 kg akan menjadi mahal biaya pick up tersebut.

Kami juga mempunyai beberapa service khusus untuk import barang garment atau textile
  1. Via Udara ( pakaian jadi , baju , Baju Branded , bahan telah dioleh menjadi barang )
  2. Via laut  ( textile, bahan baku , )
Untuk Via Udara terbagi menjadi beberapa service , Via Udara Express , Menggunakan Jalur rush Handling  dan Service Normal Cargo , General Cargo ,Hargapun berbeda beda ,

Via Normal Cargo ( general Cargo )
kategory Garment :non Branded  Rp 110,000,-  / Kg delivery time 5 - 10 Hari kerja  Maximun 14 hari Kerja
Kategory Germent Branded        Rp 132,000,- / Kg  delivery time 5 - 10 hari kerja maximun 14 hari kerja

kami pun melayani tidak hanya import barang garment, unit electronic, sparepart, mesin, mesin bekas, itu pun dapat kami kerjakan dengan muengunakan jasa import borongan , banyak para shopper online yang mengunakan jasa kami dan kepercayaan mereka serta nama meraka adalah tanggung jawab kami.


untuk Via Laut
Kami dapat mengimport bahan textile dan garment , harga pun masih negotiable , dilihat dari beberapa faktor,   Rate China Via Laut Rp 5.500.000,- / m3 minimun 1 m3 , sebelum barang berangakat dapat kami pandu bagaimana cara import borangan yang baik jadi barang anda tidak akan mengalami tertahan di bea cukai , untuk harga laut diatas adalah harga warehouse to door ( Jakarta Area ) other add cost,  belum termasuk biaya inspektion ( jika Ada ) dan Biaya Pick Up di China

Blog ini Pribadi dari Muhamad reza , Seorang Marketing Cargo di perusahan Cargo TAS Express yang sudah mempunyai Izin PPJK, PJT resmi dari Pihak Bea Cukai ,  Saya siap Membantu Jika Anda ingin menanyakan tentang Cargo dan Seputar Jasa Kirim Baik import borongan atau Import Resmi , Pribadi atau Perusahaan , Second Opinion akan membuat anda lebih Baik dan bijak. dalam menghadapi Persoalan dari Import barang Anda

Muhamad Reza
021 96126780
Hp 085715244825

email reza@mrexpresscargo.com

Saturday, May 28, 2011

Kirim barang ke UEA , Dubai dan Timur Tengah

Para Exportir pasti ingin mengirim dengan biaya termurah , tapi tidak asal, banyak jasa kurir atau cargo yang menawarkan harga dan jasa  dengan mengatakan bahwa mereka paling murah dan paling cepat, sebenarnya itu hanya bahasa Marketing, tapi yang harus anda lihat Airlines yang mendukung jasa kurir, cargo kurir tersebut,

Emirates Airlanes merupakan Perusahaan penerbangan yang sangat terpercaya, mereka mempunyai direct flight Jakata - Dubai , ini adalah merupakan alasan anda dalam memlilih jasa pengiriman ke dubai anda, barang anda akan lebih cepat dan rasa aman, jadi sebelum memilih jasa cargo ke dubai atau jasa pengiriman ke Dubai tanyakan mereka itu merupakan agent dari Airlines Emirates,

Kami Yakin barang anda akan lebih cepat sampai dan aman, sedangkan dengan masalah harga jika berat barang yang anda kirim merupakan logistic cargo , kami akan membantu proses pengiriman anda sampai ke tujuan. Kami TAS express Adalah Agent dari Emirates Cargo , anda dapat korfimasi ke Emirates airlines, tentang kami. jadi Harga kami pasti lebih murah dari Cargo Forwading, Forwading, Kurir kurir lainnya karena kami Mempunyai Specialisasi Tujuan Timur Tengah Khususnya Dubai , Dengan didukung oleh Emirates Airlines Barang export ke Dubai atau  Timur Tengah Lebih Cepat dari Cargo , jasa pengiriman lainnya

Hubungi Marketing kami
Muhamad Reza
085715244825  / 021 9612 6780
reza@mrexpresscargo.com

Monday, April 11, 2011

Export to Dubai

Dubai Merupaka negara Hub , di middle east, timur tengah , banyak para exportir indonesia yang mengarahkan tujuan export ke dubai ini, tidak tanggung tanggung kami setiap minggu mengirim 3 kali kirim Shipment kurir ke negara UAE ini ,setiap pengiriman 500  - 1000 kg /shipment. consul shipment ,

dalam sistem export ini yang penting adalah Packing List dan Invoice, jika jenis barang barang kiriman

untuk harga Negotiable Hubungi Muhamad Reza 021 96126780

Saturday, March 12, 2011

Import Barang Batasan

Banyak importir baru atau importir kecil kecilan kalau personal , mereka selalu bertanya atau tidak tahu tentang import barang batasan , Import barang batasan sebenarnya bisa di lakukan tapi Importir harus mempunyai NPIK ( Nomor Pengenal Import Khusus ) NOMOR 05/DJPLN/KP/III/2002 TANGGAL 7 MARET 2002
TENTANG JENIS BARANG IMPOR TERTENTU YANG WAJIB MENGGUNAKAN NPIK
DIREKTUR JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI

Barang apa saya yang termasuk kategory barang import Batasan jangan lupa cari Code HS
  1. Jagung
  2. Beras
  3. Kacang kedelai, pecah atau utuh
  4. Gula tebu atau bit dan sukrosa murni kimiawi, dalam bentuk padat
  5. Tekstil dan Produk Tekstil
  6. Sepatu dan peralatan kaki lainnya
  7. Elektronika dan komponennya
  8. Mainan anak-anak

 Rincian detail
  1. Jagung
  2. Beras
  3. Kacang Kedelai, Pecah atau utuh 
  4. Gula tebu atau bit dan sukrosa murni kimiawi, dalam bentuk padat
  5. Tekstil dan Produk Tekstil
  • 50.07 Kain tenunan dari sutera atau limbah sutera
  • 51.11 Kain tenun dari wol garuk atau dari bulu hewan halus yang digaruk
  • 51.12 Kain tenunan dari wol disisir atau dari bulu hewan halus disisir
  • 51.13 Kain tenunan dari bulu hewan kasar atau bulu kuda
  • 52.08 s.d 52.1 1 Kain tenunan dari kapas
  • 52.12 Kain tenunan lainnya dari kapas
  • 53.09 Kain tenunan dari lena
  • 53.10 Kain tenunan dari goni atau dari serat tekstil kulit pohon lainnya dari Pos No. 53.03
  • 53.11 Kain tenun dari serat textile nabati lainnya; kain tenun dari benang  kertas10. 54.07 Kain tenun dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenun yang diperoleh dari bahan pada Pos No. 54.04
  • 54.08 Kain tenun dari benang filamen tiruan, termasuk kain tenun yang diperoleh dari bahan pada Pos No. 54.05
  • 55.12 s.d 55.14 Kain tenun dari serat stapel sintetik
  • 55.15 Kain tenun lainnya dari serat stapel sintetik
  • 55.16 Kain tenun dari serat stapel tiruan
  • 56.02 Kain kempa diresapi, dilapisi, ditutup atau dibuat berlapis-lapis maupun tidak
  • 57.01 s.d 57.05 Permadani dan tekstil penutup lantai lainnya
  • 58.01 Kain tenunan berbulu dan kain chenille, selain kain dalam Pos No.58.02 atau No. 58.06
  • 58.02 Kain handuk terry dan kain tenunan terry semacam itu, selain kain pita dari Pos No. 58.06, kain tekstil berjumbai, selain produk dari Pos No.57.03
  • 58.03 Kain kasa, selain kain pita dari Pos No. 58.06
  • 58.04 Kain tule dan kain jala lainnya, tidak termasuk kain tenun, rajut atau kait, renda dalam bentuk lembaran, jalur atau dalam bentuk motif,selain kain dari Pos No. 60.02
  • 58.05 Permadani dinding tenunan tangan dari jenis Gobelin, Flander,Aubusson, Beauvais dan semacam itu, dan permadani dinding dikerjakan dengan jarum (misalnya bintik kecil, jeratan silang), sudah jadi atau belum jadi
  • 58.06 Kain pita, selain barang dari Pos No. 58.07, kain pita terdiri dari benang lungsin tanpa benang pakan yang digabungkan dengan menggunakan perekat (bolduc)
  • 58.07 Label, lencana dan barang semacam itu dari bahan tekstil, dalam bentuk lembaran, jalur atau dipotong menjadi berbentuk atau berukuran, bukan sulaman
  • 58.08 Kain jalinan dalam lembaran, kain perapih hiasan dalam lembaran, tanpa sulaman, selain rajutan atau kaitan, jumbai, jambul dan barang semacam itu
  • 58.09 Kain tenunan dari benang logam dan kain tenunan dari benang berlogam dari Pos No. 56.05, dari jenis yang digunakan dalam pakaian, sebagai kain perabot rumah atau untuk keperluan semacam itu, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya
  • 58.10 Kain sulaman dalam lembaran, jalur atau motif
  • 58.11 Produk tekstil dilapisi dalam lembaran, disusun dari satu atau lebih lapisan dari bahan tekstil dipasang dengan bantalan dijalin atau secara lain, selain sulaman dari Pos No. 58.10
  • 59.01 Kain tekstil dilapisi dengan getah atau bahan mengandung pati dari jenis yang digunakan untuk kulit buku atau yang semacam itu, kain kalkir; kanvas lukis siap dipakai, buckram dan sejenis kain tekstil kaku dari jenis yang digunakan untuk dasar topi
  • 59.02 Kain untuk ban luar dari benang berkekuatan tinggi, dari nilon poliamida lainnya, poliester, atau rayon viskosa
  • 59.03 Kain tekstil diresapi, dilapisi, ditutupi atau dibuat berlapis-lapis dengan plastik, selain Pos No. 59.02
  • 59.04 Linoleum, dipotong menjadi berbentuk maupun tidak; penutup lantai yang terdiri dari suatu lapisan atau penutup diatas dasar tekstil, dipotong menjadi berbentuk maupun tidak
  • 59.05 Tekstil penutup dinding
  • 59.06 Kain tekstil diberi karet, selan Pos No. 59.02
  • 59.07 Kain tekstil, diresapi, dilapisi atau ditutupi secara lain; kanvas dilukis merupkan layar pentas, kain latar belakang studio atau yang semacam itu
  • 59.08 Kain sumbu, tenunan, anyaman atau rajutan untuk lampu, kompor, korek api, lilin atau yang semacam itu; kaos lampu gas pijar dan kain rajutan berbentuk pipa untuk kaos lampu gas, diresapi maupun tidak
  • 59.11 Produk tekstil dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam catatan 7 pada Bab ini
  • 60.01 Kain berbulu, termasuk kain "berbulu panjang" dan kain terry, dirajut atau dikait
  • 60.02 Kain rajutan atau kain lainnya
  • 61.01 Mantel, car-coat, capes, cloak, anorak (termasuk jaket-ski), windcheater, wind-jacket dan barang semacam itu, untuk pria atau anak laki-laki, rajutan atau kaitan, selain barang dari Pos No. 61.03
  • 61.02 Mantel, car-coat, capes, cloak, anorak (termasuk jaket-ski), windcheater, wind-jacket dan barang semacam itu, untuk wanita dan anak perempuan, rajutan atau kaitan, selain barang dari Pos No. 61.04
  • 61.03 Setelan, ensemble, jas, blazer, celana panjang, pakaian terusan berpenutup didepan dan bertali, celana panjang sampai lutut dan celana pendek (selain celana renang), untuk pria atau anak laki-laki, rajutan atau kaitan
  • 61.04 Setelan, ensemble, jas, gaun, rok, rok terpisah, celana panjang, pakaian terusan berpenutup didepan dan bertali, celana panjang sampai lutut dan celana pendek (selain celana renang), untuk wanita atau anak perempuan, rajutan atau kaitan
  • 61.05 Kemeja pria atau anak laki-laki, rajutan atau kaitan
  • 61.06 Blus, kemeja dan kemeja blus, untuk wanita atau anak perempuan, rajutan atau kaitan
  • 61.07 Celana kolor, celana dalam, nightshirt, piyama, jas mandi, dressing gown dan barang semacam itu, untuk pria atau anak laki-laki, rajutan atau kaitan
  • 61.08 Rok dalam, petticoat, celana dalam, night dress, piyama, negliges, jas mandi, dressing gown dan barang semacam itu untuk wanita dan anak perempuan, rajutan atau kaitan
  • 61.09 T-shirts, singlet dan kaus kutang lainnya, rajutan atau kaitan
  • 61.10 Jersey, pullover, cardigan, baju rompi dan barang semacam itu, rajutan atau kaitan
  • 61.11 Pakaian dan perlengkapan pakaian bayi, rajutan atau kaitan
  • 61.12 Setelan track, setelan ski dan pakaian renang, rajutan atau kaitan
  • 61.13 Pakaian, kain rajutan atau kaitan sudah jadi dari pos No. 59.03, 59.06 atau 59.07
  • 61.15 Panty hose, tights, kaos kaki panjang, kaos kaki dan kaos kaki panjang lainnya, termasuk kaos kaki untuk penderita pelebaran pembuluh darah dan alas kaki tanpa sol, rajutan atau kaitan
  • 61.16 Sarung tangan, sarung tangan tanpa jari dan sarung tangan tidak menutupi jari, rajutan atau kaitan
  • 61.17 Kelengkapan pakaian sudah jadi lainnya, rajutan atau kaitan; barang rajutan atau kaitan yaitu bagian pakaian atau bagian kelengkapan pakaian
  • 62.01 Mantel, car-coats, capes, cloak, anorak (termasuk jaket-ski), windcheater, wind-jacket dan barang semacam itu, untuk pria atau anak laki-laki, selain barang pada Pos No. 62.03
  • 62.02 Mantel, car-coats, capes, cloak, anorak (termasuk jaket-ski), windcheaters, wind-jacket dan barang semacam itu, untuk wanita atau anak perempuan, selain barang pada Pos No. 62.04
  • 62.03 Setelan, ensemble, jas, blazer, celana panjang, pakaian terusan berpenutup didepan dan bertali, celana panjang sampai lutut dan celana pendek (selain celana renang), untuk pria atau anak laki-laki
  • 62.04 Setelan, ensemble, jas, gaun, rok, rok terpisah, blazer, celana panjang, pakaian terusan berpenutup didepan dan bertali, celana panjang sampai lutut dan celana pendek (selain celana renang), untuk wanita atau anak perempuan
  • 62.05 Kemeja pria atau anak laki-laki
  • 62.06 Blus, kemeja dan kemeja blus, untuk wanita atau anak perempuan
  • 62.07 Singlet dan kaos kutang lainnya, celana dalam, nightshirt, piyama, jas mandi, dressing gown dan barang semacam itu, untuk pria atau anak laki-laki
  • 62.08 Singlet dan kaos kutang lainnya, rok dalam, petticoat, celana dalam, nightdress, piyama, negliges, jas mandi, dressing gown dan barang yang semacam itu, untuk wanita atau anak perempuan
  • 62.09 Pakaian bayi dan perlengkapannya
  • 62.10 Pakaian dibuat dari kain dimaksud pada pos No. 56.02, 56.03, 59.03, 59.06 atau 59.07
  • 62.11 Setelan track, setelan ski dan pakaian renang; pakaian lainnya
  • 61.12 Kutang, tali pengikat pakaian di pinggang, korset, bretel, penahan kaos kaki, ikat kaos dan barang semacam itu dan bagiannya, dirajut atau dikait maupun tidak
  • 62.13 Saputangan
  • 62.14 Syal, selendang, kerudung, cadar, pual dan semacam itu
  • 62.15 Dasi, dasi kupu-kupu dan dasi lainnya
  • 62.16 Sarung tangan, sarung tangan tanpa jari dan sarung tangan tidak menutup jari
  • 62.17 Perlengkapan pakaian sudah jadi, bagian pakaian atau perlengkapan pakaian, selain barang dari Pos No. 62.12
  • 63.01 Selimut dan selimut kaki untuk perjalanan
  • 63.02 Kain tempat tidur, kain meja, kain rias, dan kain dapur
  • 63.03 Tirai (termasuk gorden) dan kerni dalam; tirai atau kelambu tempat tidur
  • 63.04 Perabotan rumah lainnya, tidak termasuk yang dimaksud dalam Pos No. 94.04
  • 63.05 Kantong dan karung, dari jenis yang digunakan untuk membungkus barang
  • 63.06 Terpal, layar untuk kapal, sailboard atau landcraft, awning, kerei matahari, kemah dan barang keperluan berkemah
  • 63.07 Barang jadi lainnya, termasuk pola untuk pakaian
  • 63.08 Barang setelan dari kain tenunan dan benang, dengan atau tanpa perlengkapan, untuk dibuat menjadi permadani, permadani dinding, kain meja sulaman atau serbet, atau tekstil semacam itu, disiapkan dalam kemasan untuk penjualan eceran
6. Sepatu dan peralatan kaki lainnya 
  • 64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atasnya dari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasang dengan kokoh pada solnya dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau pengerjaan semacam itu
  •  64.02 Alas kaki lainnya dengan sol luar dan bagian atasnya dari karet atau plastik
  • 64.03 Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit atau kulit komposisi dan bagian atas sepatu dari kulit
  • 64.04 Alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit atau kulit komposisi dan bagian atasnya dari bahan tekstil
  • 64.05 Alas kaki lainnya         
 7. Elektronika dan komponennya
  • 73.21 Tungku, kompor, tungku terbuka, alat masak (termasuk tungku dengan  ketel tambahan untuk pemanasan sentral), panggangan besar, anglo, gelang gas, piring pemanas, semacamnya dan peralatan rumah tangga tanpa listrik dan bagiannya, dari besi atau baja
  • 84.13 Pompa untuk barang cair, dilengkapi dengan alat ukur atau tidak, alat pengangkat barang cair
  • 84.14 Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin, ventilasi atau lobang sirkulasi yang menggunakan kipas angin, dengan atau tanpa saringan
  • 84.15 Mesin pengatur suhu udara, terdiri dari kipas dijalankan dengan motor dan elemen untuk mengubah suhu dan kelembaban udara, termasuk mesin-mesin tersebut yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara tersendiri 
  • 84.18 Lemari, es, lemari pembeku, dan pesawat pendingin dan pembeku  lainnya, listrik atau lainnya, pompa pembuang panas selain mesin pengatur suhu udara dari Pos No. 84.15
  • 84.50 Mesin cuci dari jenis yang dipakai untuk rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan
  • 84.71 Mesin pengolah data otomatis dan satuannya, pesawat baca magnetik atau optik, mesin untuk penyalin data ke dalam alat data dalam bentuk kode dan mesin untuk mengolah data tersebut, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya
  • 84.72 Mesin kantor lainnya (misalnya, hektograf, atau mesin duplikasi,  stensil, mesin alamat, mesin otomatis penyedia uang kertas, mesin pemilih uang logam, mesin pembungkus atau penghitung uang logam,mesin peruncing pensil, mesin pembuat lubang atau mesin kokot)
  • 84.73 Bagian dan kelengkapan (lain dari pada tutup, kotak pembawa dan  sejenisnya) cocok untuk digunakan terutama dan semata-mata dengan mesin dari pos No. 84.69 sampai dengan 84.72
  • 85.09 Pesawat elektromekanik untuk keperluan rumah tangga dengan motor listrik terpasang didalamnya
  • 85.16 Pesawat listrik yang langsung mengalirkan air yang dipanasi atau  pesawat listrik pemanas air dalam tangki persediaan, pencelup listrik, pesawat listrik pemanas ruangan dan pesawat listrik pemanas tanah, pesawat penata rambut elektro termal (misalnya pengering rambut, pengikal rambut, pesawat pemanas jepit untuk pengeriting rambut) dan pengering tangan, setrika listrik, alat elektro termik lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga, penahan panas listrik  lainnya, selain yang disebut dalam Pos No. 85.45
  • 85.17 Aparat listrik untuk jaringan telepon atau jaringan telegraf, termasuk  jaringan pesawat telepon dengan pesawat genggam tanpa kabel, dan aparat telekomunikasi yang menggunakan sistem pembawa gelombang listrik atau menggunakan sistim digital; videophone 
  • 85.18 Mikrofon dan kakinya; pengeras suara dipasang pada penutupannya atau tidak, headphone, alat pendengar dan perangkat gabungan mikrofon dengan pengeras suara; penguat listrik frekwensi bunyi;
    perangkat listrik pengeras suara
  • 85.19 Pemutar piringan hitam, perangkat pemutar piringan hitam, pemutar pita kaset dan aparat reproduksi suara lainnya, tidak disatukan dengan alat perekam suara 
  • 85.21 Alat perekam atau reproduksi gambar, disatukan dengan sebuah video tuner maupun tidak
  • 85.24 Piringan hitam, pita dan media rekaman lainnya untuk suara atau fenomena rekaman semacam itu lainnya, termasuk matrik dan rekaman induk dalam pembuatan piringan hitam, tetapi tidak termasuk barang dari Bab 37
  • 85.25 Alat transmisi untuk radio-telefoni, radio-telegrafi atau penyiaran radio  atau televisi, disatukan dengan alat penerima atau dengan alat perekam atau alat reproduksi suara maupun tidak, kamera televisi, kamera video citra tidak bergerak dan kamera perekam video lainnya
  • 85.27 Alat penerima untuk radio-telefoni, radio telegrafi atau penyiaran radio,  dikombinasi atau tidak, dalam tempat yang sama, dengan alat perekam atau reproduksi suara atau dengan jam
  • 85.28 Pesawat penerima untuk televisi, dikombinasikan atau tidak dengan  pesawat penerima siaran radio atau pesawat perekam atau pesawat reproduksi suara atau video, monitor video dan proyektor video
  • 90.06 Kamera fotografi (selain kamera sinematografi), aparat cahaya kilat fotografi dan lampu cahaya selain lampu pembuang muatan listrik dari Pos No. 85.39
8. Mainan anak-anak

  • 95.01 Mainan beroda dibuat untuk dikendarai oleh anak-anak (misalnya sepeda roda tiga, skuter, mobil mainan digerakkan dengan pedal),kereta boneka
  • 95.03 Mainan lainnya; model yang diperkecil ("skala") dan model rekreasi semacam itu, bekerja atau tidak, segala macam permainan teka-teki.

sumber NPIK

  1. 141/MPP/Kep/3/2002  
  1. KEP-05/DJPLN/III/2002
  1. SE-15/BC/2003
        SE-215/DJPLN/V/2002

Wednesday, March 9, 2011

Export ke Singapore

Import dari Singapore Banyak Sekali , Hampir rata rata harga yang ditawarkan sangat murah, jadi kalau ada import via singapore jangan harap bisa memberikan harga yang terbaik, sebenarnya kata biaya murah ongkos kirim ini bukan merupakan syarat mutlak , tapi ada beberapa point yang harus menjadi bahan perbandingan para exportir atau importir

  1. Kepercayaan,  Rasa ini ada setelah para importir atau exportir menggunakan jasa Cargo. terlebih ada refensi dari para importir ke importir lainnya , kami yakin rasa aman terhadap keselamatan barang tersebut menjadi salah satu point 
  2. Aman. Barang sampai ketujuan tanpa ada kekurangan apa pun
  3. Verifikasi dari para customers 
  4. Invoice dan packlist Export 
  5. Persyaratan lengkap, PPJK, PJT, SUIPPJT, SRP, EDI, NPWP , 
Untuk membuat para importir merasa aman dengan barang mereka bisa  dapat dilihat dari Kelengkapan perusahaan tersebut , contoh seperti EDI Prosess tidak semua perusahaan mempunyai edi proses sendiri , mereka bisa mengandalkan Warung Edi , jika perusahaan tersebut mempunyai EDI sendiri dapat di pastikan Perusahaan tersebut mempunyai

Call Us tentang Export ke Singapore : Muhamad Reza 021 96126780
Kami akan membarikan Pelayanan yang terbaik dengan harga yang terbaik

Friday, February 25, 2011

Import dari China

Dalam hal Import barang dari China ,Baik Door to Door atau Jalur Resmi
jika Perusahaan anda tidak mempunyai persyaratan yang lengkap dalam segi import mengimport barang jangan pernah menggunakan jalur resmi, yang akan terjadi bea masuk resmi masuk akan tinggi , tapi jalur bukan suatu momok yang menakutkaan , jika  memungkinkan bea masuk untuk barang barang dari China bisa nol persen maka akan lebih murah dari harga door to door , jika sementara perusahaan anda belum mempunyai persyaratan yang lengkap  mungkin jalur Borongan ini menjadi altenatif yang terbaik, tapi tidak ada salahnya jika perusahaan anda melengkapi persyaratan tersebut ,

Harga bukan menjadi proritas dalam pemilihan Jasa Cargo Import Borongan, akan tetapi kenyamanan dan service yang di tawarkan perusahaan jasa Cargo merupakan Proritas yang terbaik, sebelum anda memilih calon Jasa Cargo Import Borongan atau Jasa Cargo Export lebih baik anda menanyakan beberapa hal yang terkait dalam tentang Jasa Cargo tersebut


Kami Mr Express merupakan Agent Cargo Resmi Emirates Skycargo , dan beberapa network baik Di Asia , maupun Di Eropa dan USA , Kami siap Membantu Perusahaan anda dalam jasa Cargo Import borongan , Resmi maupun Export Cargo , dengan didukung tenaga kerja yang handal dalam bidang Jasa Cargo Service  harga yang kami tawarkan ke anda juga kompetitif Baik Air freight atau Sea Freight

Hubungi Marketing Kami Muhamad Reza 021 9612 6780 atau Email reza@mrexpresscargo.com


Tuesday, January 4, 2011

Jasa Kurir indonesia Dari dan ke Eropa

Jasa Kurir Di Indonesia sangat banyak persaingan hargapun terjadi , sekarang tidak hanya mengunakan kiriman cepat sampai begitu juga dengan service diluar pengiriman . pengiriman surat  via pos indonesia merupakan alternatif termurah , waktu serve atau delivery time sangat jauh dari yang diharapan ,


Jasa kurir tidak terlepas dari  Airlanes, siapa yang mendukung Airlanes tersebut maka dengan secara Otomatis kurir tersebut dapat dikategorikan kurir yang terpercaya, kami merupakan agent resmi Emirates Skycargo, dengan dukungan full dari Emirates Skycargo kami selalu akan mendapatkan Space di Maskapai Emirates, Barang barang seperti Genco ( Genaral Cargo ) supplier buah buahan, Ikan Segar dapat kami terbangkan tanpa harus khawatir barang tersebut tidak berangkat , kami juga dapat mengalokasikan impor barang anda dari Beberapa Negara seperti USA, Canada , Italiy, Netherland, / Belanda . Jerman, United Kingdom , Inggris . Denmark . Belgium, Switzerland, France, Firlandia, Chech Republic, Spain, Swedia, Semua ASIA. Australia, America Latin, Africa , hanya cukup menghubungi Kami di anda langsung mendapatkan Harga dan Jasa service Kami.

Dalam category Export Kiriman anda kami pick Up dari tempat anda sampai ke Negara Tujuan   Telp Kami 021 9612 6780  atau email ke reza@mrexpresscargo.com pertanyaan anda tentang kirim barang atau kurir Indonesia terjawab, Kepuasan anda Pelanggaan akan terjawabkan